Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad yang digunakan BMT-UGT Sidogiri dalam menjalankan bisnis pegadaian syariah (rahn). Dengan menggunakan metode Deskriptif dengan pendekatan. Temuan penelitian ini yang didasarkan pada mekanisme Gadai Syariah (Rahn) di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)-UGT Sidogiri Capem Kepanjen), Pertama, Akad gadai yang digunakan adalah akad rahn dan ijarah. Kedua, proses pencairan nasabah akan dikenakan biaya administrasi dan ujrah. Ketiga, ada proses penentuan plafon pinjaman yang akan diberikan kepada nasabah. Keempat, proses pelunasan menerapkan 2 cara yaitu, model angsuran dan pelunasan pada saat jatuh tempo yang 4 bulan. Kelima, jika ada nasabah tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jatuh tempo dilakukan 2 cara penanganan yaitu, melakukan pendekatan langsung untuk memberikan solusi pelunasan dan proses pelelangan. Rekomendasi dari penelitian ini, pertama, dalam mencapai tujuan BMT yang lebih optimal sesuai dengan target dan keinginan berbagai pihak, hendaknya BMT memiliki alat penaksir emas agar dapat memperkirakan harga emas sendiri. Rekomendasi akademik dari penelitian ini, perlu adanya penelitian lanjutan dengan unit analisis yang lebih luas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020