Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 5 No 2 (2021): September 2021

Analilsi Hukum Adat dalam Sistem Pemerintahan Desa

Ach. Khoiri (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Sifat penelitian adalah diskriptif, untuk menerangkan secara jelas perihal eksistensi Hukum Adat dalam system Pemerintahan Desa, berdasarkan data yang dikumpulkan, setelah sebelumnya melalui proses analisis kwalitatif dan untuk kemudian hasilnya didiskripsikan untuk menjawab pokok permasalahan penelitian. Kesimpulan: (1) Sejak zaman kerajaan-kerajaan di nusantara Pemerintahan Desa telah ada, tapi dengan nama dan system pemrintahan yang berbeda-beda karena sangat diwarnai kemauan politik yang ada pada zamannya. Begitu juga tentang eksistensi Hukum Adat dalam Penyelenggaraan. Pemerintahan Desa Hukum Adat secara langsung pada warga masyarakat dalam bentuk pelayanan untuk kepentingan keagamaan/ adat; sedang Desa Dinas mengaplikasikan secara tidak langsung, yaitu dalam Peraturan Desa untuk melayani kebutuhan kemasyarakatan berdasarkan kebersamaan dan gotong-royong; (2) Dampak penerapan Hukum Adat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa terutama pada faktor sikap dan prilaku warga masyarakat terhadap penyelenggaraan System Pemerintahan Desa. Dengan berperannya Hukum Adat warga masyarakat merasa ikut bertanggungjawab terhadap terselenggaranya System Pemerintahan Desa. Masyarakat mematuhi aturan Hukum Adat/Keagamaan karena mereka takut akan sanksi Hukum Adat bila dia melanggarnya; (3) Kendala untuk diterapkannya Hukum Adat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa bila terjadi perbedaan norma antara Hukum Negara dan Hukum Adat, diperlukan solusi antisipasi yang bijak dan tepat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...