Langkah pertama yang dilakukan dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan tujuan pembangunan desa adalah menyusun perencanaan pembangunan Desa atau RPJM Desa. Salah satu strategi pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan adalah melalui pengembangan potensi ekonomi lokal sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karena itu, pemerintah desa hendaknya menyusun rencana strategis atau rencana kegiatan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan untuk mengembangkan salah satu potensi ekonomi lokal yang ada diwilayahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa perencanaan strategis pembangunan desa dalam rangka pengembangan potensi ekonomi lokal belum optimal. Penelitian ini dilakukan di Desa Sungai Landai Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa alasan yang menyebabkan proses penyusunan RPJM Desa terkait pengembangan potensi ekonomi lokal di Desa Sungai Landai belum optimal seperti belum mengidentifikasi mandat formal dan informal dan belum menentukan isu strategis dalam pengembangan potensi ekonomi lokal.
Copyrights © 2021