Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
Vol 26, No 3 (2021): Edisi September

KUD SEBAGAI BADAN USAHA BAGI PETANI SESUAI DENGAN UNSUR KEARIFAN LOKAL

Shanti Wulandari (Faculty of Law, Wijaya Kusuma Surabaya University, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2021

Abstract

Koperasi sebagai Soko Guru perekonomian rakyat harus bertahan dalam dinamika kompetisi bisnis dengan badan hukum selain Koperasi. Implementasi peraturan dan kebijakan pemerintah pun dirasakan kurang mendukung dalam mendukung perkembangan koperasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia pernah mengambil langkah menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Belanda, untuk melakukan pengembangan koperasi Pertanian di Indonesia dengan koperasi Agriculture di Belanda guna mengadopsi model Koperasi, transfer pengetahuan, inovasi, dan manajemen dari Belanda, dimana Indonesia melalui KUD menawarkan Kokopit sebagai bahan baku yang dibutuhkan oleh Pertanian di Belanda. KUD ternyata sangat diperlukan untuk membantu permodalan usaha masyarakat yang masih sulit untuk menerima pinjaman dari perbankan karena terkendala ketersediaan agunan sehingga masih banyak masyarakat yang terjerat pinjaman bunga tinggi dari “bank keliling” atau “bank emok”. Namun, KUD masih lemah dalam hal tata kelola organisasi hingga berujung ke kegagalan pengelolaan, kepailitan bahkan pembubaran. Penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk menemukan konsep pendirian dan pengembangan KUD Petani yang mampu menjadi wadah usaha yang tepat bagi petani yang berlokasi di Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan Purwodadi.Cooperatives as the pillars of the people’s economy must survive in the dynamics of business competition with legal entities other than cooperatives. The implementation of government regulations and policies is also felt to be less supportive in supporting the development of cooperatives in Indonesia. The Indonesian government has taken steps to offer cooperation with the Dutch government, to develop agricultural cooperatives in Indonesia with agricultural cooperatives in the Netherlands to adopt the cooperative model, knowledge transfer, innovation, and management from the Netherlands, where Indonesia through the KUD offers Kokopit as a raw material needed by farmers. Agriculture in the Netherlands. KUD is actually very necessary to help the people’s business capital, which is still difficult to receive loans from banks because of the constraints in the availability of collateral so that there are still many people who are trapped in high interest loans from ”mobile banks” or ”emok banks”. However, KUD is still weak in terms of organizational governance, leading to management failure, bankruptcy and even dissolution. This normative legal research aims to find the concept of establishing and developing KUD Farmers who are able to become the right business. This research, which is located in Truwolu Village, Ngaringan Subdistrict, Grobogan Purwodadi Regency.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of ...