Perkembangan zaman membawa pertumbuhan perekonomian, berpotensi pindahnya penduduk dari daerah satu ke daerah lain untuk mendapatkan kemajuan dalam hidup. Tentunya memerlukan tahapan terhadap ekosistem agar dapat terjaga kelestarian alam. Untuk menjaga kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Serang menetapkan strategi pengembangan wilayah yang dikenal sebagai prinsip dasar pengembangan “Dekonsentrasi Planologis” yang bertujuan untuk meningkatkan keunggulan kooperatif daerah – daerah kecil di sekitar wilayah Kabupaten Serang. Melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang bidang pembangunan saluran drainase/goronggorong sebagai perwujudan untuk tercapainya daerah/permukiman penduduk yang layak huni dan terjaganya infrastruktur dengan baik, maka pembangunan “ saluran drainase di ruas jalan Pontang – Kronjo” adalah salah satu paket pekerjaan yang memerlukan penanganan. Metode yang digunakan dalam sistim drainase tersebut adalah distribusi normal kala ulang 20 tahun, hasil dari perencanaan panjang saluran drainase sebelah kiri dan kanan 800 meter, lebar 1.00 meter, serta tinggi 1,50 meter sudah memenuhi stabilitas keamanan.
Copyrights © 2018