Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Pengelolaan Dan Pengusahaan Burung Walet Habitat Alami di Dusun Pasir Putih Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Jadi menurut pendekatan ini, kawasan penelitian dilihat sebagai kenyataan hidup yang dinamis, memiliki pikiran dan perasaan serta subjektif yang unik, sehingga dalam pendekatan ini data yang diperoleh tidak mesti angka atau data-data yang bisa digunakan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitik yaitu suatu pendekatan dalam meneliti status kelompok usaha, kawasan, kondisi, suatu peristiwa maupun kelas peristiwa pada masa sekarang.. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka. Data yang mungkin berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen dan sebagainya dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap kenyataan atau realitas. Dalam proses analisis data, dalam penelitian ini digunakan konstruksi tiga alur, yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari hasil pembahasan maka peneliti menyimpulkan bahwa mengacu Peraturan Bupati Bima Nomor 08 Tahun 2010. Tentang; perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 631 Tahun 2005 tenang petunjuk tender pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet (colla calia) yang termuat dalam surat keputusan Kontrak Pengelolaan dan Pengusahaan Gua Sarang Burung Walet Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Nomor: 03.3/025/369/03.4/2017 pasal 4 tentan kewajiban pihak kedua poin 3) Memanfaatkan tenaga kerja setempat (lokal) dalam kegiatan pengelolaan , poin 5) Memberikan program-program sosial yang dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat tidak diaplikasikan oleh pihak kedua CV. Samudra matahari sehingga terjadi penyimpangan peraturan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet (colla calia) dengan pelaksanaan peraturan yang diberlakukan oleh CV. Samudra matahari, seharusnya masyarakat pribumi juga harus mengetahui dan ikut terlibat dalam pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet (colla calia) dengan tujuan diperhatikannya penduduk setempat baik secara geografis, sosial, budaya, politik dan ekonomi
Copyrights © 2022