Pandemi corona 19 yang berkepanjangan memaksa baik individu maupun masyarakat berada dalam kondisi yang sulit. Semua aspek kehidupan manusia harus menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada. Kegiatan-kegiatan baik dalam pekerjaan maupun dalam peribadatan-peribadatan yang melibatkan orang banyak harus dihindari. Interaksi sosial yang biasanya mengandaikan adanya tatap muka terpaksa menggunakan cara lain melalui berbagai media komunikasi baik cetak maupun elektronik. Faktanya, media elektronik yang biasa digunakan oleh masyarakat sebagai sarana bekerja atau hiburan (profan) sekarang digunakan juga sebagai sarana untuk urusan-urusan rohani (sakral) misalnya dalam perayaan ekaristi online. Fakta itu memaksa para akademisi untuk menafsirkan kembali penjelasan yang tegas mengenai batas-batas “yang sakral” dan “yang profan” yang selama ini dikemukakan. Artikel ini merupakan ulasan atas gagasan Emile Durkheim tentang agama dalam kaitannya dengan praktek peribadatan pada masa pandemi.
Copyrights © 2022