Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021

PENERAPAN HUKUM TERHADAP KASUS PEMBELAAN DARURAT (NOODWEER) BERDASARKAN PASAL 49 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Dini Ramdania (Universitas Langlangbuana)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2021

Abstract

Kejahatan saat ini semakin marak apalagi sejak pandemi melanda, dimana tingkat pengangguran yang semakin meningkat dan juga semakin tingginya kemiskinan di negara ini. Kejahatan yang paling dominan adalah kejahatan dalam bidang ekonomi yang sering disebut juga sebagai economic criminality atau kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, penipuan, pembegalan dan sebagainya. Dan karena kejahatan ini menyangkut harta perseorangan maka secara otomatis si pemilik barang atau petugas keamanan yang bertugas menjaga barang akan berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan barang miliknya tersebut sehingga sering kali terjadi perlawanan yang menyebabkan si pelaku terbunuh oleh si pemilik barang, dimana si pemilik barang melakukan pembelaan diri (noodweer), Noodweer adalah merupakan salah satu alasan yang dapat membebaskan si tersangka dari jerat hukuman pidana , tetapi sayangnya tidak semua tindakan noodweer tersebut dapat membebaskan si tersangka, dalam beberapa kasus tersangka yang notabene membela diri dari tindak kejahatan tetapi malah dihukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

paramarta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law. ...