Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan dan dampak dari program bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19. Program ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menghadapi dampak dari kondisi pandemi terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Pendekatan penelitian adalah penelitian kualitatif melalui metode evaluasi model CIPP (context, input, process, product). Data dikumpulkan melalui observasi dan dokumen kebijakan program BPUM. Teknik analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada setiap aspek CIPP telah diterapkan sesuai prosedur dan pemerintah juga melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait. Program BPUM telah memiliki dampak yang besar terhadap pertahanan usaha bagi para pelaku usaha mikro. Program bantuan ini yang dimulai pada tahun 2020 sebagai salah satu bentuk pertahanan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 telah dikembangkan dengan sangat baik sesuai kebutuhan pelaku usaha. Program ini juga tetap dilakukan pada tahun 2021. Artinya bahwa perkembangan program bantuan modal kepada pelaku usaha telah berhasil dan memberikan dampak pada para pelaku usaha dalam mempertahankan usaha mereka. Aspek konteks menunjukkan bahwa segala persiapan dalam meluncurkan program ini dilakukan dengan matang sehingga berdampak pada keberhasilan pengguna program BPUM. Aspek Input dirancang sesuai payung hukum resmi yang disesuaikan dengan peraturan yang telah dibuat pemerintah sehingga berdampak pada tata cara penyaluran bantuan yang benar. Aspek proses dilakukan mulai dari kegiatan sosialisasi sampai distribusi bantuan BPUM kepada para pelaku usaha secara procedural sehingga berdampak pada keberhasilan menyasar pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal. Pada aspek produk diketahui bahwa BPUM memberikan dampak yang cukup baik terhadap kondisi pemulihan bisnis pelaku usaha mikro.
Copyrights © 2022