Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 2 Nomor 2, Juli 2020

Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik

hari suharto (magister hukum universitas sriwijaya)
Saut Parulian (Unknown)
Ruben Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2022

Abstract

Penelitian  ini dilatar belakangi Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan Pasal yang mengatur tentang melanggar kesusilaan, yang dianggap sebagai Pasal yang multitafsir Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa melatar belakangi pembentuk undang-undang merumuskan kebijakan hukum pidana Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlaku saat ini di Indonesia, Bagaimana perumusan kebijakan formulasi hukum pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pembaharuan hukum pidana di masa yang akan datang Metodei yangi digunakani dalam ipenelitiani ini adalahi penelitiani hukum inormatif Dari hasil penelitian yang dilakukan penyebarluasan pornografi sebagai salah satu jenis kejahatan cybercrime di internet yang luar biasa banyak dan bermacam-macam jenis yang sangat sulit diatasi maka dibentuklah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (1), Perumusan Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Pasal 27 ayat (1) pada saat yang akan datang yaitu berdasarkan unsur objeknya , subyek hukumnya,dan berdasarkan perbuatan hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...