hukum seorang wali adalah pemegang amanah yang kewajibannya untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kepentingan seseorang manusia yang masih dibawah umur. Karena ruang lingkup perwalian yang diatur dalam undang-undang hukum perdata ternyata tidak saja menyangkut diri pribadi si anak, melainkan termasuk harta kekayaan si anak yang merupakan bekal hidup. Lokasi penelitian ini adalah Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Padangsidimpuan. Sebagai pusat dan juga lokasi –lokasi yang lain sesuai dengan objek penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan secara personal terhadap sumber informan yang dibutuhkan baik data primer maupun pada tataran sumber data sekunder. Jenis penelitian yang dibuat adalah penelitian yang dilaksanakan di lapangan untuk memperoleh data yang diperlukan dan akhirnya dapat menjawab permasalahan yang dihadapi.
Copyrights © 2022