Dewasa ini semakin banyak debitur yang melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank BTN Kota Karawang. Karena banyak sekali perminatan debitur dalam membeli rumah dengan cara kredit. Sekitar kurang lebih 70% masyarakat Kota Karawang melakukan perjanjian kredit dengan Bank BTN untuk membeli perumahan. Oleh karena itu Bank BTN ditunjuk oleh pemerintah agar membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memperoleh bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini banyak sekali permasalahan yang akan menyebabkan debitur melakukan wanprestasi. Seperti tidak dipenuhinya kewajiban debitur untuk membayar angsuran kepada Bank dan juga debitur telat membayar angsuran sesuai waktu yang telah ditentukan.
Copyrights © 2022