Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS LEMBAGA LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DI LUAR PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009

Farida Ika Kristiannty (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Indonesia adalah negara yang dalam pengembangannya mengedepankan aspek persekitaran. Kerosakan persekitaran yang mempengaruhi manusia, sehingga hak untuk persekitaran yang baik dan sihat diabaikan. Kehidupan manusia dan persekitarannya adalah bahagian yang tidak dapat dipisahkan, seperti dua sisi duit syiling yang saling berkaitan antara satu sama lain. Persekitaran yang baik dan sihat akan baik untuk manusia sendiri. Keadaan persekitaran di dunia, termasuk Indonesia, mengalami penurunan atau kemerosotan kualitas lingkungan. Ini disebabkan oleh manusia dengan merosakkan dan mencemarkan alam sekitar yang memberi kesan negatif kepada manusia lain. Kerosakan dan pencemaran alam sekitar akanmemberi kesan kepada hak terhadap persekitaran yang baik dan sihat. Persekitaran yang menjadi baik atau buruk akan mengganggu susunan sosial itu sendiri. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2000 memberikan dasar hukum untuk penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan yang akan membincangkan keberkesanannya dalam penyelidikan ini.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...