Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KEBIJAKAN EXTENDED PRODUCER RESPONSIBILITY DALAM PENANGANAN MASALAH SAMPAH DI INDONESIA MENUJU MASYARAKAT ZERO WASTE.

Peni Verawati (Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Tulisan ini membahas tentang penanganan sampah di Indonesia melalui alternatif kebijakan extended producer responsibility. Masalah sampah dan krisis ekologi yang terjadi saat ini berakar pada perilaku serta gaya hidup masyarakat yang kurang ekologis. Salah satu manifestasinya adalah pola produksi dan pola konsumsi yang sangat eksesif, tidak ramah lingkungan, serta sangat konsumeristis. Maka penulis hendak mengkaji bagaimana masukan pembaharuan hukum penanganan sampah di Indonesia dengan peran para produsen yang berorientasi zero waste serta didorong oleh ekoliterasi yang memadai. Kajian ini menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan konseptual dengan penelitian yang bersifat preskriptif atau analisis. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang memberikan analisa dari konsep konsep atau nilai nilai yang relevan dengan permasalahan sampah. Dengan berorientasi pada zero waste serta pembaharuan kesadaran ekologi produsen, kebijakan extended producer responsibility memerlukan aturan jelas yang memuat pengaturan insentif dan denda, sistem pengambilan kembali, pajak lingkungan, pelabelan, serta penyediaan barang ramah lingkungan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...