Tulisan ini membahas tentang penanganan sampah di Indonesia melalui alternatif kebijakan extended producer responsibility. Masalah sampah dan krisis ekologi yang terjadi saat ini berakar pada perilaku serta gaya hidup masyarakat yang kurang ekologis. Salah satu manifestasinya adalah pola produksi dan pola konsumsi yang sangat eksesif, tidak ramah lingkungan, serta sangat konsumeristis. Maka penulis hendak mengkaji bagaimana masukan pembaharuan hukum penanganan sampah di Indonesia dengan peran para produsen yang berorientasi zero waste serta didorong oleh ekoliterasi yang memadai. Kajian ini menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan konseptual dengan penelitian yang bersifat preskriptif atau analisis. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang memberikan analisa dari konsep konsep atau nilai nilai yang relevan dengan permasalahan sampah. Dengan berorientasi pada zero waste serta pembaharuan kesadaran ekologi produsen, kebijakan extended producer responsibility memerlukan aturan jelas yang memuat pengaturan insentif dan denda, sistem pengambilan kembali, pajak lingkungan, pelabelan, serta penyediaan barang ramah lingkungan.
Copyrights © 2022