Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

VALIDITAS PERJANJIAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL MENURUT UU NO.30 TAHUN 1999

Winda Aprilia (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Penanaman modal adalah kegiatan yang sangat penting dilakukan tidak saja oleh suatu badan usaha, perorangan ataupun perusahaan, tetapi juga bagi negara. Terutama bagi negara yang sedang membangun. Berbagai upaya ditempuh oleh negara untuk memperoleh dana bagi kegiatan pembangunan. Modal atau investasi adalah cara bagi suatu negara untuk memperoleh dana segar bagi pembangunan, baik yang berasal dari luar negeri maupun di dalam negeri.Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini adalah yuridis normatif, adalah penelitian hukum yang meneliti serta menelaah bahan pustaka, maupun data sekunder, maka dari itu penelitian ini sering disebut juga sebagai penelitian hukum kepustakaan, dan penelitian hukum teoritis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...