Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT SUKU KAWEI DI KABUPATEN RAJA AMPAT

Jefri Eriks Dimalouw (Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui sanksi apa saja yang diberlakukan oleh ketua adat di Desa Salio dan desa selpele di kabupaten Raja Ampat dan proses penyelesaian perkara yang masuk dalam pidana namun diselesaikan dengan hukum adat, dan sanksi apa saja dapat memberikan kepada pelaku tindak pidana di Suku Kawei. Penelitian ini tentang norma hukum adat dengan sanksi  yang diberikan kepada pelaku tindak pidana di masyarakat hukum adat suku kawei adalah yurisdis empiris (social legal) dengan mengkaji hukum norma adat dan hukum positif. Dapat di simpulkan bahwa  Sanksi yang berlaku di hukum adat suku kawei meliputi: sanksi Teguran atau nasehat,Ganti rugi berupa piring, kain dan uang, Pengusiran dari daerah asal /pemutusan jabatan, Perampasan alat yang digunakan dalam melakukan tindak pidana seperti alat yang digunakan untuk mencuri hasil laut, Sanksi yang di berikan oleh Alam/Tuhan Namun dimulai dengan cara membuat upacara adat. Sanksi tersebut diputusakan di peradilan Pidana Adat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...