Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam Dari berbagai Flora dan Fauna yang bermacam-macam tersebut terdapat berbagai fauna dan flora. Salah satunya komodo. Rumusan dalam jurnal ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum lndonesia dan WWF dalam mengatasi penjualan komodo ke manca negara. Pada jurnal ini menggunakan jenis metode yang dipakai ialah metode hukum normatif. Penluisan ini meninjau norma didalam hukum indonesia tetapi tidak meninjau implementasinya. Pemerintah Indonesia dalam upayanya dalam memberikan penjagaan terhadap Komodo dilakukan pembuktikan yang salah satunya dibuatnya peraturan hukum yang sangat diinginkan bisa menjaga fauna dan flora yang terdapat di Indonesia salah satunya Komodo. Tujuan dari ketetapan pidana tersebut merupakan salah satu cara yang diberikan untuk memberikan dampak yang kapok untuk pelaku-pepaku penjualan satwa yang dilindungi. WWF juga memberikan sosialisasi preventif dan penegakan hukum terhadap publik luas. Hal tersebut berfungsi guna mengurangi perseteruan antara hewan dan masyarakat.
Copyrights © 2022