Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

MENUJU KEADILAN SOSIAL DALAM PENGELOLAAN SEKTOR HULU MIGAS (ANALISIS KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT DARI PRESPEKTIF PASAL 33 UUD 1945)

Yohanes Baptista Cahaya Misjuan (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya)
Elisabeth Yulia Rena Sinta Dewi (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Polemik tentang kedaulatan negara dalam sektor migas skema gross split memunculkan urgensi analisis terhadap Permen ESDM tentang Gross Split dari perspektif prinsip penyelenggaraan ekonomi nasional di Pasal 33 UUD NRI 1945. Analisis tersebut mengunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kajian terhadap berbagai literatur menunjukkan bahwa skema gross split menguntungkan negara karena hasil penerimaan bruto dari proses produksi langsung dibagi sesuai dengan kontrak perjanjian sehingga negara tidak perlu memberikan biaya pengembalian kepada kontraktor menggunakan dana APBN, sehingga penerimaan negara yang diperoleh dengan menggunakan skema gross split lebih menguntungkan. Namun perspektif hak menguasai negara juga menunjukkan bahwa skema gross split sudah memuat syarat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Jika sektor hulu migas masih membutuhkan investasi sebagai sumber penerimaan negara, maka perlu adanya penyesuaian bagi skema gross split agar dapat menguntungkan pemerintah tetapi sekaligus memberikan kepastian bagi sisi investor.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...