Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KETENTUAN DAN AKIBAT HUKUM PERCERAIAN BAGI TENTARA NASIONAL INDONESIA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN WARGA SIPIL

Dede Santi Fatimah (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Fenomena perceraian yang terjadi semakin meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu penulis mengkaji ketentuan dan akibat hukum perceraian bagi PNS, anggota TNI dan warga biasa. Penelitian ini menggunakan metode deksriptif kualitatif dengan mengkaji fenomena dalam masyarakat dan menganalisisnya dengan peraturan yang ada melalui metode yuridis normatif dan yurisid empiris. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa terdapat ketentuan khusus yang mengatur prkawinan, perceraian dan rujuk bagi PNS dan anggota TNI. Ketentuan perceraian bagi PNS terdapat dalam PP No. 45/1990 tentang perubahan atas PP No. 10/1983. Sedangkan ketentuan khusus bagi perceraian anggota TNI dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pertahanan No. 23/2008 dan Peraturan Panglima TNI No. 11/2007. Akibat hukum dari perceraian bagi PNS adalah adanya ketentuan pembagian gaji bagi mantan istri dan anaknya sebanyak 1/3 dari gaji suaminya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...