Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PELAKSANAAN DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE ASING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999

Daniar Prameswari Rahadatul Aisy (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Saat ini para pihak yang mempunyai permasalahan sengketa lebih banyak memilih untuk menuntaskan sengketa mereka diluar pengadilan, penyelesaian sengketa yang akan mereka pilih adalah arbitrase, yang saat ini telah di atur pada Undang-Undang Arbitrse dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Peran pengadilan didalam pelaksanaan keputusan arbitrase asing adalah untuk meyakinkan proses dari penyelesaian sengketa tersebut dari saat pendaftaran sampai kepada pelaksaan putusan tersebut,diamana terdapat beberapa syarat terkait dalam pelaksanaan putusan arbitrase tersebut yang ditetapkan didalam Pasal 66 UU AAPS, sedangkan dalam Pasal 70 UU AAPS menjelaskan beberapa alasan terkait proses permohonan pembatalan putusan sengekta arbitrasekarena tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, pengadilan sama sekali tidak mempunyai wewenang untuk memeriksa perkara yang sedang dipermasalahkan, untuk pengadilan sendiri hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa legalitas prosedur dalam pengambilan putusan arbitrase.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...