Dalam rangka menanggulangi dampak yang disebabkan oleh Covid-19, pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi untuk membentuk kebijakan. Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, Pemerintah Daerah Kota Magelang mengundangkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Masyarakat Kota Magelang. Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan dua hal. Pertama, meninjau efektivitas dari peraturan walikota tersebut. Kedua, upaya apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas terhadap penerapan peraturan walikota tersebut. Dalam artikel ini, penulis beragumen bahwa penerapan peraturan walikota magelang nomor 30 tahun 2020 dirasa belum efektif dan membutuhkan upaya-upaya lanjutan dalam penerapannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Copyrights © 2021