Penelitian ini berfokus pada rekrutmen politik calon anggota DPRD Kab.Berau pada pemilihan legislatif 2019-2024 yang dilakukan oleh DPP Partai NasDem. Partai NasDem di Kabupaten Berau sendiri berhasil mencetak sejarah dengan memenangkan pemilihan legislatif 2019-2024, bahkan berhak menduduki kursi ketua DPRD Kab.Berau. Keberhasilan partai NasDem Kab.Berau sendiri salah satunya karena perekrutan politiknya. Teori yang digunakan untuk menganalisis rekrutmen politik dalam penelitian ini, yaitu teori rekrutmen politik yang dirumuskan oleh Rush dan Althoff, yang menyebut bahwa dalam proses rekrutmen politik, ada elemen seperti permintaan dan penyediaan, agensi,kontrol, kriteria dan tuntutan. Sementara metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif, karena yang diteliti adalah proses yang menjadi keunggulan studi kualitatif. Penelitian ini berargumen bahwa proses rekrutmen calon anggota DPRD Partai NasDem di Kab.Berau relatif berjalan terbuka. Partai NasDem membuka kesempatan bukan hanya untuk orang yang sudah menjadi kader, tapi untuk masyarakat luas yang mempunyai minat mengabdi kepada publik melalui kursi legistalif. Adapun penyediaan calon anggota DPRD sendiri dipengaruhi oleh permintaan, yakni bersumber dari aturan formal KPU, aspirasi masyarakat dan internal partai. Agensi yang bertugas menyeleksi adalah agensi formal partai, yakni DPP. Agensi ini bertugas juga untuk melakukan kontrol, agar orang yang tersedia sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan permintaan. Sementara untuk kriteria, DPP NasDem mengutamakan orang yang mempunyai modal sosial kuat di tengah masyarakat.
Copyrights © 2022