Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS ASAS KONSTITUTIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DAGANG FLM DI INDONESIA (Studi Kasus: Putusan No.10/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst)

NIM. A1011181077, ODILIA LAHE MESAAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2022

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual adalah kekayaan manusia yang tidak berwujud nyata tetapi berperan besar dalam memajukan peradaban umat manusia, sehingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual diberikan oleh negara untuk merangsang minat para Pencipta, Penemu, Pendesain, dan Pemulia, agar mereka dapat lebih bersemangat dalam menghasilkan karya-karya intelektual yang baru demi kemajuan masyarakat. Merek merupakan salah satu bagian dari wujud karya intelektual yang memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan dan investasi.Pendaftaran merek di Indonesia menganut asas konstitutif, yaitu pihak yang mendaftarkan suatu merek terlebih dahulu adalah satu-satunya pihak yang berhak atas merek tersebut dan pihak ketiga harus menghormati hak pendaftar merek sebagai hak mutlak dalam pendaftaran suatu merek. Pendaftaran adalah bentuk perlindungan hukum yang menimbulkan kepastian hukum, oleh karena itu menurut asas konstitutif yang sekarang dianut oleh Negara Indonesia menentukan bahwa hak merek hanya dapat diakui dan dilindungi oleh undang-undang apabila didaftarkan.Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan asas konstitutif dalam penyelesaian sengketa  merek dagang asing “FLM” di peradilan Indonesia. Tujuan penelitiannya adalah untuk menganalisis pelaksanaan asas konstitutif dalam penyelesaian sengketa  merek dagang asing “FLM” di peradilan Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan jenis yuridis normatif, untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan pendaftaran merek yang dilandaskan asas konstitutif terhadap suatu putusan, yaitu peneliti disini mengambil Putusan Nomor : 10/Pdt.Sus Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hasil yang didapat adalah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Niaga tersebut belum sesuai dengan Asas First to file dikarenakan terjadi ketidak hati-hatian oleh Dirjen KI saat memeriksa produk baik secara formalitas maupun substantitf.Kata Kunci: Merek, Pendaftaran Merek, Asas Konstitutif, First to File

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...