Jurnal Fatwa Hukum
Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DRIVER OJEK ONLINE YANG TERDAMPAK PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN OJEK ONLINE (Studi Pada Komunitas Keluarga Besar Grab Pontianak)

NIM. A1012131220, ADITYA DANNY BASKARA (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2021

Abstract

Grab adalah salah satu perusahaan teknologi yang bergerak dalam bidang penyediaan teknologi jasa transportasi online. Produk utama Grab mencakup solusi berkendara bagi pengemudi maupun penumpang yang menekankan pada kenyamanan, keselamatan dan kepastian, termasuk platform pembayaran mobile, GrabPay, yang meningkatkan akses terhadap solusi pembayaran mobile bagi jutaan mitra pengemudi dan penumpang di seluruh Asia Tenggara.Terdapat dua bentuk perjanjian kemitraan antara Grab dan mitra, yaitu bentuk tertulis berupa Surat Keterangan Kemitraan dan bentuk elektronik berupa Perjanjian Kemitraan yang terdapat pada aplikasi Driver Grab. Perjanjian yang berbentuk tertulis, mitra yang setuju menandatangani surat tersebut. Mitra driver Grab dengan Grab Indonesia Cabang Pontianak melakukan suatu perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada saat mitra driver tersebut mendaftarkan diri menjadi mitra driver di Grab Indonesia Cabang Pontianak. Perjanjian ini mengikat kedua pihak untuk saling menguntungkan dan menjaga kepercayaan satu sama lain supaya adanya kerjasama yang baik antara kedua belah pihakBertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Bagaimana Driver Ojek Online Mendapatkan Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja?”Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Bahwasanya Driver Ojek Online Tidak Mendapatkan Perlindungan Hukum Bila Perusahaan Terkait Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.  Kata Kunci:  Ojek Online, Grab, Perjanjian, Kemitraan dan Pontianak

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...