Penelitian tentang “Pelaksanaan jam operasional angkutan barang/logistik oleh truk pengangkut peti kemas di Kota Pontianak” bertujuan untuk mengetahui informasi tentang jam operasional truk pengangkut barang/logistik serta mengungkapkan faktor penyebab pengemudi truk pengangkut beroperasi diluar aturan Perwali dan Perbup serta mengemukakan upaya meminimalisir kemacetan akibat truk pengangkut barang. Penelitian ini di lakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris merupakan metode penelitian yang meninjau fungsi dari suatu hukum atau aturan dalam hal penerapannya di ruang lingkup masyarakat, khususnya tentang jam operasional truk pengangkut barang. Dalam kenyataan peneliti melihat terdapat pelaksanaan operasional di luar jam yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh bahwa terdapat beberapa angkutan barang 40 (empat puluh) feet yang melintasi jalan provinsi sebagimana lampiran pada Wali Kota Pontianak telah membuat aturan yaitu Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak.Kata Kunci: Operasional, Pengangkutan barang, Logistik, Peti Kemas
Copyrights © 2022