Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

KEWAJIBAN PT.MITRA AUSTRAL SEJAHTERA TERHADAP PEKERJANYA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA DI DUSUN MEKAR JAYA DESA UPE KECAMATAN BONTI KABUPATEN SANGGAU

NIM. A1012171008, NOBERTUS SULISTIYO VIERY (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2022

Abstract

Judul Skripsi ini adalah Kewajiban PT.Mitra Austral Sejahtera Terhadap Pekerjanya Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Di Dusun Mekar Jaya Desa Upe Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, dengan rumusan masalah Faktor Apa Yang Menyebabkan Belum Terlaksana Sepenuhnya Kewajiban PT.Mitra Austral Sejahtera Terhadap Pekerjanya Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Di Dusun Mekar Jaya Desa Upe Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau?. Yang dalam metode penulisannya menggunakan metode penelitian Empiris dengan sifat Penelitian Deskriptif. Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan penelitian yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan Berdasarkan hasil penelitian bahwa PT. Mitra Austral Sejahtera belum sepenuhnya dalam memenuhi kewajiban menjamin kecelakaan kerja yang dialami pekerjannya. Faktor penyebabnya adalah karena faktor terbatasnya dana talangan dan sarana transportasi khusus perusahaan serta jarak menuju rumah sakit rujukan yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan terlalu jauh sehingga sulit dijangkau. Akibat Hukum Adanya Sanksi Teguran. Upaya Hukum melakukan penyelamatan terlebih dahulu dan melakukan pengobatan dengan biaya talangan yang akan disediakan oleh perusahaan.Kata Kunci : Kewajiban Perusahaan, Jaminan Kecelakaan Kerja

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...