Tulisan ini akan mengkaji peran United Nations Women sebagai entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk untuk mendukung perempuan secara globalĀ atas kesepakatan dari Majelis Umum PBB serta sebagai bagian dari agenda reformasi PBB. Penelitian ini menggunakan metode literatur (LiteratureReview Method) dengan bentuk kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap permasalahan UN Women. Pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan Literature Review Method dan penyajian data dalam penelitian ini dalam bentuk teks naratif deskriptif dengan menganalisa menggunakan teori organisasi internasional. Hasil dari penelitian ini ditemukan tiga peran penting UN Woman dalam mengatasi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan, yaitu: Memberikan pelatihan bagi penyedia layanan perempuan korban kekerasan dan reintegrasi social. Memberikan pemahaman hukum, pemberdayaan ekonomi, memfasilitasi pendampingan layanan, dan memfasilitasi sarana/prasarana pelayanan bagi perempuan korban kekerasan serta perlindungan hak perempuan lintas sektor dengan menguatkan peran serta para pemangku kepentingan, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa.
Copyrights © 2020