Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
Vol 6 No 02 (2017)

PELAKSANAAN KAWIN SIRRI DAN AKIBAT HUKUMNYA DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Imaduddin Imaduddin (Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2018

Abstract

Nikah sirri dilatarbelakangi oleh model keluarga masing-masing pasangan. Pernikahan sirri ataupun bukan, tidak menjadi jaminan untuk mempertahankan komitmen. Orang lebih bijak, terutama bila hukum negara tidak memfasilitasinya. Nikah sirri terjadi bukan hanya karena motivasi dari pelaku/pasangan atau latar belakang keluarganya, lingkungan sosial atau nilai sosial juga turut membentuknya. Ketika biaya pencatatan nikah terlalu mahal, ada kalangan masyarakat tak mampu tidak mempedulikan aspek legalitas. Bagi yang terlanjur melakukan kawin sirri dan ingin memperoleh bukti otentik, maka cara terbaik yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan itsbat nikah (penetapan sahnya nikah) secepatnya pada Pengadilan Agama setempat.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

rasikh

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Al-Rasikh, adalah jurnal yang diterbitkan oleh jurusan Syariah Institut Agama Islam Darullughah Waddawah Bangil Pasuruan. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, bulan November dan Juli. Jurnal Al-Rasikh merupakan jurnal yang mengakomodir beberapa artikel baik hasil penelitian atau konsep ...