Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5 No 2 (2021): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

PERAN HUKUM ADAT SEBAGAI PONDASI HUKUM PERTANAHAN NASIONAL DALAM MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0

M Yazid Fathoni (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2021

Abstract

Pada saat ini hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah menawarkan sistem otomatisasi dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini secara tidak langsung membawa ujian bagi hukum pertanahan nasional kita yang berlandaskan pada hukum adat. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini akan mengkaji peran dan relevansi hukum adat sebagai dasar hukum agraria dalam pengembangan hukum pertanahan saat ini ketika dihadapkan dengan perkembangan era industri 4.0. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum adat sebagai pondasi Undang-Undang Pokok Agraria tidak hanya memiliki peran yang penting sebagai sumber norma dan pelengkap norma hukum pertanahan nasional, akan tetapi melalui prinsip-prinsipnya, hukum adat dapat berperan sebagai penyeimbang efek dari output yang dihasilkan oleh industri 4.0 sehingga tidak lepas dari hakikat hukum adat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...