Jurnal Gagasan Hukum
Vol. 2 No. 02 (2020): JURNAL GAGASAN HUKUM

Pembatalan Kontrak Secara Sepihak Akibat Penyalahgunaan Keadaan Dalam Kontrak

Nurmantias, Nurmantias (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Berbagai macam kasus yang terjadi seperti Pembatalan kontrak sepihak antara Pemerintah dengan beberapa Rekanan Kontraktor, Perusahaan dengan pekerja adanya terjadi Penyalahgunaan Keadaan terhadap Pembatalan Kontrak Secara Sepihak yang menimbulkan persengketaan, Aspek Hukum yang ditimbulkan harus diselesaikan secara Yuridis di Pengadilan Negeri. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis akibat hukum hukum terhadap penyalahgunaan keadaan terhadap pembatalan kontrak secara sepihak. Metode penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian adalah bahwa perjanjian harus dilakasanakan dengan iktikad baik, jika berupa kontrak standar atau baku maka para pihak yang terikat perjanjian kontrak perlu memahami isi perjanjian yang sudah disepakati oleh para pihak. Masih adanya penyimpangan terhadap perjanjian kontrak yang sudah disepakati dimana dalam pelaksanaan perjanjian pengadaan barang dan jasa pihak penyedia barang dan jasa wanprestasi dikarenakan adanya penyalahgunaan keadaan, akibat hukumnya Pasal 1365 menunjukan kekuasaan dan tidak adanya iktikad baik. Berdasarkan Pasal 1266 KUH Perdata dan berdasarkan Pasal 1267 KUH Perdata.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

gh

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Gagasan Hukum menerima pengajuan artikel ilmiah yang akan diterbitkan yang mencakup pemikiran akademis asli dalam bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum kesehatan, hukum syariah, dan bidang hukum yang aktual ...