Articles
92 Documents
Pornografi Dunia Maya Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pornografi Dan Undang-Undang Informasi Elektronik
Vera Rimbawani Sushanty
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1645.451 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2894
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi elektronik dan digital menimbulkan dampak hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek hukum. Kemajuan teknologi yang merupakan hasil budaya manusia dapat berdampak positif dan negatif terhadap perkembangan dan peradaban manusia. Dampak negatif bisa terjadi berkaitan dengan dunia kejahatan. Hal ini berarti semakin tinggi tingkat budaya dan semakin modern suatu bangsa, maka semakin modern pula kejahatan itu dalam bentuk, sifat, dan cara pelaksanaannya. Salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah maraknya kejahatan pornografi di dunia maya. Dalam upaya menghadapi kejahatan tersebut, hukum positif yang berlaku yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi
Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Kampar
Manihuruk, Tri Novitasari
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1525.731 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2895
Indonesia Corruption Watch melaporkan sejak tahun 2015 hingga 2018, terjadi peningkatan korupsi dana desa. Tercatat 181 kasus korupsi dana desa Dengan 184 tersangka. Korupsi dana desa di Kabupaten Kampar sedikitnya 3 kasus korupsi dengan 3 Tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Kampar, hambatan, dan upaya penegakan hukumnya. Jenis penelitian ini ialah hukum sosiologis, yaitu penelitian yang memperoleh data langsung ke lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan penegakan hukum korupsi dana desa oleh penegak hukum bersifat refresif. Hambatan yang terjadi disebabkan penegakan hukum belum profesional karena masih bertindak represif, sulitnya menghadirkan saksi, dan terpidana tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara. Upaya yang harus dilakukan penegak hukum harus bertindak secara preemtif dan preventif, dan penelusuran asset. Penegakan hukum korupsi dana desa di Kabupaten Kampar belum maksimal karena masih bersifat represif.
Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga Sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Hanafi Arief
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1625.327 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2896
Kekerasan rumah tangga merupakan kejahatan yang serius. Kasus kekerasan ini selalu meningkat setiap tahun dalam berbagai bentuk, baik kuantitas maupun kualitas. Efek buruk tidak hanya menimpa para korban, namun juga kepada pihak lain dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap kekerasan rumah tangga khususnya terhadap perempuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan falsafah Indonesia Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia mengeluarkan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Kemudian dibentuk Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998. Pada tahun 2004, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang secara spesifik mengatur larangan melakukan kekerasan rumahtangga dalam bentuk apa pun. Hal ini berarti bahwa Indonesia sangat menentang kekerasan rumah tangga serta memandangnya ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang serius sehingga perlu ditanggulangi secara sungguh-sungguh.
Penegakan Hukum Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Di Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Minyak Dan Gas Bumi
Zulkifli
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1614.63 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2897
Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur adanya hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penegak hukum belum sepenuhnya bisa menerapkan hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan dan upaya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini digolongkan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran lengkap masalah yang diteliti. Penelitian berkesimpulan bahwa penegakan hukum belum efektif karena penegak hukum belum maksimal melakukan upaya preventif dan represif. Hambatan penegakan hukum karena faktor internal dan eksternal. Beberapa upaya yang harus dilakukan ialah penegak hukum perlu mengajak masyarakat untuk menindak orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, penegak hukum perlu memberikan penyuluhan terhadap pom bensin agar memberikan informasi adanya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, dan penegak hukum menerapkan hukuman terhadap penyalahguna pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi.
Penegakan Hukum Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Di Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Minyak Dan Gas Bumi
Nazaruddin Lathif
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1545.031 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2902
Sampah menjadi masalah pencemaran lingkungan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor menekankan pentingnya penggunaan kantong plastik saat berbelanja. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait terbitnya Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggurangan Penggunaan Kantong Plastik. Metode penelitian yang digunakan, yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Kewenangan Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, yaitu Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolaan Sampah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, Pemerintah Daerah Kota Bogor mempunyai kewenangan, yaitu menetapkan kebijakan dan strategis partisipasi masyarakat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik, pembinaan, pengawaasan, dan evaluasi secara periodik terhadap penggunaan kantong plastik oleh pelaku usaha, pusat perbelanjaan, toko modern, dan/atau masyarakat yang menjadi konsumen.
Pencantuman Komposisi Bahan Pada Label Makanan Kemasan Sebagai Hak Hukum Di Kota Pekanbaru
Riantika Pratiwi
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1552.522 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2903
Pelabelan produk makanan kemasan diatur dalam Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. Meskipun telah ada peraturan, namun masih ditemukan label yang tidak mencantumkan informasi lengkap di Kota Pekanbaru. Penelitian ini bersifat hukum sosiologis, yaitu memperoleh data langsung ke lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara. Tujuan penelitian menganalisis pelaksanaan pelabelan dan menemukan solusi terhadap hambatan dalam pelaksanaan pelabelan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak ditemukan makanan hasil produk industri rumah tangga yang tidak mencantumkan komposisi bahan pada label kemasan. Hal ini tentu saja merugikan konsumen terhadap hak atas keamanan produk. Hambatan terjadi karena pelaku usaha tidak mengetahui peraturan tentang label dan tidak mendapat sosialisasi. Pemerintah Kota Pekanbaru perlu melakukan pengawasan terhadap pencantuman komposisi bahan pada label dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai pelaksanaan pelabelan sesuai peraturan Perundang-Undangan
Menjerat Pelaku Penyuruh Pengrusakan Barang Milik Orang Lain Dengan Mempertimbangkan Asas Fungsi Sosial Kajian Putusan Nomor 267/Pid.B/2015/Pn.Blg
Arliman S, Laurensius
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1645.572 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2936
Putusan yang didapatkan JES adalah Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Pasal 14 huruf a KUHP merupakan putusan percobaan kepada JES. Pertimbangan hakim mengedepankan keadilan dengan asas fungsi sosial. Hal ini mengingat JES melakukan hal tersebut untuk membawa material yang melintasi area korban dengan cara melawan hukum (pengrusakan) di area tanah milik saksi korban. Tujuan penelitian ini bagaimana pertimbangan hakim menjerat pelaku penyuruh perusakan dengan mempertimbangkan asas fungsi soial. Penelitian karya ilmiah ini berjenis penelitian hukum normatif. Kesimpulan penelitian dapat diketahui bahwa hakim sangat mempertimbangkan asas fungsi sosial, sehingga putusan ini bukan saja memberikan efek jera kepada JES, tetapi juga memberi penegasan keadilan bagi sesama manusia. Dengan pendekatan asas fungsi sosial diharapkan hakim dalam memberikan putusan secara netral dan melihat fakta-fakta yang diajukan di persidangan dengan teliti dan dalam keaktifannya dalam persidangan hakim harus menonjolkan jiwanya sebagai penegak hukum.
Karantina Wilayah Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
SOMMALIAGUSTINA, DESI
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 3 No. 01 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (429.803 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v3i01.7497
Kemunculan pandemi virus corona di Wuhan, China, pada bulan Desember tahun lalu menjadi ancaman kematian global. Hal ini disebabkan kemampuan virus menyebar dengan cepat dan kemampuannya dalam menimbulkan dampak yang fatal bagi kesehatan. Kekhawatiran akibat dampak yang ditimbulkan virus corona, menyebabkan karantina kesehatan menjadi wacana yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia. Wacana ini berkembang karena termaktub dan tercantum jelas bahwa karantina kesehatan merupakan cara yang efektif memutus mata rantai penyebaran virus di saat terjadi kedaratan bencana seperti wabah virus corona hari ini yang dapat menimbulkan dampak dan kerugian besar bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan jelas menerangkan tentang adanya pembatasan mengenai masuk dan keluarnya individu ke suatu daerah yang telah dinyatakan sumber wabah, termasuk mengatur pula tentang adanya perintah untuk melakukan isolasi, karantina wilayah, vaksinasi dan lain sebagainya untuk menghentikan penyebaran wabah yang terjadi di Indonesia.
Pelaksanaan Transaksi Akad Jual Beli Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Kecamatan Tampan Pekanbaru
Azani, Muhammad;
Basri, Hasan;
Nasution, Dewi Nurjannah
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 3 No. 01 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (491.308 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v3i01.7499
Akad jual beli adalah suatu pertukaran (exchanging) antara suatu komoditas dengan uang atau antara komoditas dan komoditas lain.Dimana tulisan ini memaparkan tentang apa itu jual beli, Rukun dan syarat akad jual beli dalam Kompilasi hukum ekonomi Islam yang didalamnya ada beberapa ketentuan dalam pelaksanaan jual beli. Kemudian ada hak yang berkaitan dengan harga dan barang setelah akad jual beli yang di dalamnnya mengatur hak yang dilakukan setelah akad jual beli lalu ada jual beli yang dilakukan oleh orang pailit dan sakit keras yang mengatur ketentuan jual beli bagi orang yang sedang pailit dan sakit keras, lalu memuat juga informasi singkat tentang konsep yang ada dalam jual beli dan di akhir makalah memuat kesimpulan atau penutup tentang rumusan masalah dari makalah ini.
Dikotomi Pidana Mati Sebagai Hak Asasi Manusia Di Indonesia Menurut Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam
Afif, Muhammad
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 3 No. 01 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (848.068 KB)
|
DOI: 10.31849/jgh.v3i01.7500
Eksekusi hukuman mati dalam hukum positif Indonesia dilakukan dengan cara hukuman mati, yang berarti bahwa eksekusi hukuman mati tidak dilakukan di depan orang banyak atau tidak dipublikasikan. Dalam hukum pidana Islam, dieksekusi dengan cara dipenggal, dilempar dengan batu (Rajam) dan dieksekusi di depan umum, artinya eksekusi hukuman mati disaksikan oleh publik. Jenis penelitian merupakan penelitian normative.Pokok bahasan dari artikel ini adalah bagaimana eksekusi hukuman mati memberikan efek jera bagi masyarakat? karena salah satu tujuan hukuman mati adalah memberikan efek jera kepada seseorang / masyarakat agar tidak melakukan kejahatan. Tidak ada perbedaan antara eksekusi hukuman mati dilihat dalam hukum positif Indonesia dan hukum Islam, pada dasarnya kedua tindak pidana tersebut sama-sama memberikan efek jera berupa ketakutan kepada publik untuk melakukan kejahatan atau tindakan yang melanggar hukum. Perbedaan antara hukum positif Indonesia dan hukum Islam, hanya dalam hal prosedur eksekusi.