Jurnal Gagasan Hukum
Vol. 3 No. 02 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM

Deskripsi Analisis Tindak Pidana Tentang Kekerasan Seksual Yang Mengancam Bersetubuh Di Luar Penikahan

Rusli, Tami (Unknown)
Brilian Martquardo, Aftaf (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat dimana kekerasan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia, sudah menjadi tugas pemerintah agar memberikan jaminan terhadap perempuan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi. Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terhadap pelaku tindak pidana pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual dengan pengancaman untuk bersetubuh di luar penikahan. Metode penelitian normatif. Kekerasan seksual menunjuk kepada setiap aktivitas seksual, bentuknya dapat berupa penyerangan atau tanpa penyerangan. Kategori penyerangan, menimbulkan penderitaan berupa cedera fisik, kategori kekerasan seksual tanpa penyerangan menderita trauma emosional. Bentukbentuk kekerasan seksual dapat berupa dirayu, dicolek, dipeluk dengan paksa, diremas, dipaksa onani, oral seks, anal seks, dan diperkosa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

gh

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Gagasan Hukum menerima pengajuan artikel ilmiah yang akan diterbitkan yang mencakup pemikiran akademis asli dalam bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum kesehatan, hukum syariah, dan bidang hukum yang aktual ...