Modernisasi menghantam sendi-sendi kultural masyarakat, menyisakan kearifanlocal yang nyaris punah. Maka upaya untuk menemukan kembali (reinventing)sebuah kepercayaan local menjadi suatu yang penting dilakukan demi pelestariannilai-nilai tradisional bagi keberlangsungan masyarakat dan lingkungan itusendiri. “Panunggu” adalah salah satu keyakinan para leluhur yang dipercayamasyarakat Rhun sebagai sosok penjaga wilayah-wilayah tertentu, yang memilikiimplikasi nyata bagi tumbuh kembangnya kesadaran masyarakat dalam menjagaekosistem alam. Maka Panunggu adalah sebentuk “kecerdasan ekologis”(ecological inteligence) manusia yang berorientasi pada pelestarian alamsekitarnya. Penelitian ini dilakukan selama 5 (lima) bulan berlokasi di wilayahpemukiman masyarakat nelayan Pulau Rhun, Kecamatan Banda Naira, MalukuTengah. Melalui pendekatan metode deskriptif-kualitatif, penelitian diarahkanuntuk sebuah telaah mendalam terhadap; (1) Kepercayaan local “panunggu”dalam konteks pengelolaan dan pelestarian sumberdaya pesisir. (2) Peranmasyarakat dan lembaga dalam upaya menjadikan kearifan lokal sebagai nilai,norma dan prinsip yang dianut untuk tujuan pelestarian sumberdaya pesisir PulauRhun. Penelitian ini menemukan; (1) Terdapat tradisi, aturan dan pengetahuanyang dipraktikkan oleh masyarakat yang memiliki relevansi terhadap pengelolaanpesisir pantai berbasis kepercayaan tradisional. (2) Adanya bukti korelatif antarakepercayaan tradisional “panunggu” dengan kelestarian biota alam yang tumbuhdi sekitarnya. (3) Masih relatif minim upaya masyarakat Pulau Rhun untukmelestarikan nilai-nilai tradisi yang berimplikasi negatif terhadap pelestariansumberdaya pesisir (coastal-marine conservation) sehingga wilayah-wilayahdimana biota alam yang selama ini terpelihara justru dalam ancaman kerusakan.
Copyrights © 2019