Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 1 (2020): Oktober 2020

TINDAKAN EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM

Andhika Yuli Rimbawan (Universitas Patria Artha)
Wafda Vivid Izziyana (Universitas Muhammadiyah Ponorogo)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2020

Abstract

Euthanasia tidak memberikan hak kepada seseorang untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Euthanasia merupakan tindakan menghentikan pengobatan atau mengakhiri nyawa pasien. Euthanasia juga merupakan tindakan memberikan hak kepada seseorang untuk mati. Tulisan ini bermaksud untuk membahas tindakan euthanasia dalam perspektif perlindungan hukum. penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, Perlindungan hukum bagi pasien dan dokter terkait dengan kepastian hukum apabila terjadi tindakan euthanasia. perlindungan hukum bagi dokter terkait dengan pemberian pelayanan medis, dalam kompetensinya untuk memberikan pengobatan dan bagaimana tanggung jawab dokter terkait dengan tindakan euthanasia yang dilakukan terhadap pasien, dalam permasalahan ini maka perlu ada reformulasi kebijakan hukum terhadap pembaharuan peraturan perundang- undangan di bidang kesehatan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi dokter dan pasien.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

rechtstaat-nieuw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum ( RECHTSTAAT NIEUW ) edisi ini telah mampu mempertahankan keluasan cakupan penulis yang mengirim artikelnya. Artikel hukum dalam jurnal tidak hanya melibatkan kalangan Dosen, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Lainnya untuk menuangkan ...