Artikel ini menyoroti paket rancangan UU politik baru yang disusun oleh Tim-7 yang dibentuk pemerintah sesaat sebelum kejatuhan Soeharto. Kesimpulan umum yang bisa dibenkan adalah, bahwa RUUpoliak baru ini sangat radikal dalam substansi dan kapasitas untuk menfasilitasi proses demokratisasi di Indonesia. Sekalipun demikian, kenga RUU yang ada masih dihantui oleh sejumlah ambivalensi sikap sebagai akthat dan tekanan kepentingan politik tentara, pengandaian yang keliru tentang tentara dan analisis yang dihantai trauma masa lalu tentang potensi disintegrasi nasional clan instabilitas politik yang diandaikan secara keliru bersumberpada kehadiran partai kecil dan partai partai berbasis lokal.
Copyrights © 1998