Muhammadiyah Law Review
Vol 6, No 1 (2022): muhamadiyah law review

PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEWUJUDKAN ACCESS TO JUSTICE

sumarsih sumarsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2022

Abstract

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum, baik oleh Lembaga Bantuun Hukum maupun Advokat secara perseorangan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Dalam pembahasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sebagimana, negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin. Sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Pengaturan mengenai bantuan hukum yang diselenggarakan oleh negara. Harus berorientasi pada terwujudnya perubahan sosial yang berkeadilan. Bantuan hukum merupakan instrument penting dari perlindungan hak asasi manusia. Dengan metode kualitatif dengan berfokus pada fenomena sosial yang berkembang di masyarakat. Penelitian ini diterapkan dengan menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Melihat sejauh mana lembaga bantuan hukum berperan serta dalam tercapainya fungsi bantuan hukum, pemerataan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan serta peranya dalam mewujudkan lembaga hukum sebagai access to justice.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Journal of Muhammadiyah Law Review published by Faculty of Law University of Muhammadiyah Metro – Lampung. The accepted papers are the scientific papers which are the outcomes of either research or thoughts that refers to Law studies. It is published for the readers both regional and global. ...