Muhammadiyah Law Review
Vol 5, No 1 (2021): Muhammadiyah Law Review

PARTISIPASI DARI MASYARKAT PEMBENTUKAN PERATURAN

HERI KURNIADI (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2021

Abstract

Pembentukan peraturan perundang-undangan, merupakan suatu kajian yang di lakukan oleh pemerintah dengan berlandaskan prinsip Negara hukum. Pembentukan suatu peraturan, melibatkan semua kalangan masyarakat, baik masyarakat biasa hingga di kalangan pemerintahan seperti DPR. Agar hubungan tersebut dapat memberikan manfaat bagi penciptaan undangundang, maka partisipasi masyarakat yang responsive harus ada disetiap pembuatan undangundang. Tulisan ini akan membahas mengenai mengapa partisipasi masyarakat begiu penting dalam pembentukan undang-undang, serta bagaimana proses pembuatan undang-undang berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 dan responsive dari masyarakat. Dengan menggunakan metode juridis normative akan terlihat nantinya partisipasi masyarakat merupakan wujud dari asas keterbukaan yang merupakan asas dalam pembentukan peratran perundang-undangan yang akan memberikan manfaat enting dalam efektivitas pemberlakuan undang-undang tersebut. Untuk itu, perlu adanya kesadaran masyarakat dan dari pembentuk undang-undang mengenai relasi yang terjadi antara kedua belah pihak dalam pembentukan undang-undang.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Journal of Muhammadiyah Law Review published by Faculty of Law University of Muhammadiyah Metro – Lampung. The accepted papers are the scientific papers which are the outcomes of either research or thoughts that refers to Law studies. It is published for the readers both regional and global. ...