Dalam produksi film, peristilahan dokumenter seringkali sudah begitu saja (taken for granted) tanpa ada pengamatan lebih lanjut. Hal ini terkadang menyebabkan kegaduhan saat ada yang mempertanyakan perbedaannya dengan dokumentasi, pemberitaan di televisi atau video blogging (vlog). Bagaimanapun, produk-produk tersebut memang memiliki kemiripan dengan film dokumenter. Tulisan ini berusaha memperjelas kepada khalayak agar tidak kebingungan saat harus membedakan dokumenter dengan produk audio-visual di atas. Terkadang pembuat film kebingungan ketika diminta menjelaskan perbedaannya dengan produk audio-visual lainnya. Perbedaan pengertian ini akan diamati dari sudut pandang ilmu bahasa dan keilmuan yang mendasar dalam film terutama film dokumenter serta ilmu komunikasi. Metode penelitian yang akan digunakan dalam pengamatan ini metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Sumber datanya adalah produk-produk audio-visual yang telah disebutkan. Teknik pengumpulan datanya akan didapatkan dari studi kepustakaan dan dokumen. Sedangkan analisis datanya akan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan teori yang digunakan adalah teori film dokumenter, teori jurnalistik televisi dan teori tentang webloging. Walaupun memiliki banyak kemiripan seperti fakta sebagai objek materi dan ideologi sebuah karya, film dokumenter tetap memiliki aspek dasarnya yang tidak dimiliki produk audio visual lainnya.
Copyrights © 2022