Stroke merupakan kondisi yang terjadi jika pasokan darah ke otak terputus akibat penyumbatan ataupecahnya pembuluh darah. Stroke terjadi 16,9 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya. Kasus kejangterjadi pada lebih 1/3 dari kasus stroke. Kejadian stroke berasosiasi dengan peningkatan insidens sebesar23 – 35 kali lebih tinggi untuk terjadinya kejang. Post stroke seizure (PSS) merupakan episode konvulsiyang terjadi baik tunggal atau multiple setelah stroke yang diperkirakan karena kerusakan otak yangirreversible atau reversible. Sedangkan post stroke epilepsy adalah konvulsi setelah stroke yang terjadiminimal 2 bangkitan tanpa provokasi dengan jarak antar bangkitan lebih dari 24 jam. Klasifikasi PSSterbagi atas early post stroke seizure dimana kejang terjadi onset 2 minggu awal pasca stroke, dan late(delayed) post stroke seizure jika kejang terjadi onset setelah 2 minggu pasca stroke. Gelombangelekstroensefalografi (EEG) kejang pasca stroke yang paling sering ditemukan adalah generalized slowwave, focal slowing, focal sharp and slow waves, periodic lateralized epileptiform discharges (PLEDs),tetapi 5,1% pasien memiliki EEG normal. Pemberian anti konvulsan untuk mencegah kejang berulangdirekomendasikan oleh European Guideliness of The European Stroke Organization (Class I, Level A).sedangkan pemberian profilaksis tidak direkomendasikan (Class IV, GCP).
Copyrights © 2017