Jurnal Konstruksi Hukum
Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Konstruksi Hukum

Wewenang Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika

Sri Ulina Theresa Perangin-Angin (Unknown)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Univesitas Warmadewa)
Ni Made Sukaryati Karma (Univesitas Warmadewa)



Article Info

Publish Date
02 May 2021

Abstract

Polisi memiliki kewenangan yang sangat luas dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat. Jika melihat peran serta wewenang masing-masing institusi tersebut secara khusus mengenai peran dan wewenang polisi, menjadi panutan dan pengharapan warga terhadap tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang semakin tinggi dan memiliki orientasi kepada warga yangdilayani. Perumusan masalah yang ada di penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan penyidik kepolisian dalam penyidikan tindak pidana narkotika dan Bagaimanakah mekanisme penyidikan di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh polisi sebagai penyidik dalam kasus tindak pidana narkotika. Metode yang akan digunakan merupakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan penyidik polri dalam tindak pidana narkotika yaitu mengikuti pasal I ayat I KUHAP, dan Pasal 81 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 81, pasal 84, pasal 87, pasal 90, pasal 92 UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika menjadi acuan dalam melaksanakan proses penyidikan di tingkat penyidikan. ata Kunci Wewenang Kepolisian, Narkotika, Penyidikan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jukonhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Konstruksi Hukum is a law of student journal articles for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Konstruksi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published ...