Research Fair Unisri
Vol. 3 No. 1 (2019): RESEARCH FAIR UNISRI

PERUBAHAN PERUSAHAAN DAERAH DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH

Dora Kusumastuti & Wibowo Murti Samadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2019

Abstract

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang dari bentuk sebelumnya berupa Perusahaan Daerah harus berubah antara menjadi Perseroan Daerah dan atau Perusahaan Umum Daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui proses perubahan dari Perusahaan Daerah menjadi badan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan mengidentifikasi bagaimana seharusnya BUMD dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Penelitian ini bersifat penelitian yuridis normatif karena mengkaji data sekunder yang terkait dengan perubahan bentuk Perusahaan Daerah menyesuaiakn amanah Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sumber data mengunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data yang telah terkumpul dianalisis mengunakan logika deduksi yaitu menarik simpulan dari premis mayor ke premis minor. Kesimpulan (1) diperlukan suatu rancangan peraturan daerah yang merubah bentuk BUMD dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi PERSERODA atau PERUMDA; (2) untuk dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas pengelolaan BUMD maka bentuk yang paling idial dari BUMD adalah Perseroda.Kata Kunci: BUMD, Perseroda

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

rsfu

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Journal Research Fair UNISRI is a peer-refereed open-access journal which has been established for the dissemination of state of the art knowledge in every field. This Journal is published for time per year at January and August. It is intended to be the journal for publishing original articles on ...