Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam menentukan tujuan RPJMD dan RKPD Desa Seponti Jaya terruang dalam Visi dan Misi Desa Seponti Jaya untuk 6 (enam) tahun kedepan, merumuskan keadaan dengan mempertimbangkan kebutuhan desa dan masyarakat, dalam mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan untuk penyusunan RPJMD dan RKPD, pemerintab desa Seponti Jaya meninjau kondisi demografi desa utamanya pada jumlah penduduk yang mengalami pertumbuhan secara dinamis dan meninjau keunggulan desa dari sektor-sektor profesi masyarakat, dalam mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan penyusunan RPJMD dan RKPD, pemerintah desa mendorong dan melaksanakan program yang berorientasi pada partisipasi masyarakat. Rencana Kegiatan dan Jumlah Perkiraan Anggaran Tahun 2016-2022 pada bidang penyelenggaraan pemerintahan dirincikan anggaran sebesar Rp 585.882.100,-, pada bidang pelaksanaan pembangunan dirincikan anggaran sebesar Rp 1.369.900.000,-, bidang pembi.naan masyarakat dirincikan anggaran sebesar Rp 129.500.000,-, sedangkan rencana kegiatan Desa Sepontl Jaya dibidang pemberdayaan masyarakat belum mempunyai rencana anggaran secara khusus namun sudah mempunyai rencana kegiatan yang jelas. Pemerintah Desa Seponti Jaya sebaiknya mempunyai media publikasi mengenai penggunaan anggaran dana desa baik melalui media cetak seperti spanduk dan papan pengumuman maupun media sosial seperti laman website desa atau media sosial Jainnya.Kata-kata Kunci: Perencanaan, Pemerintahan Desa dan Penggunaan Anggaran
Copyrights © 2018