Penelitian dalam Skripsi ini merupakan hasil penelitian untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan program perlindungan anak yang telah dilakukan di Kabupaten Sambas. Permasalahan mengenai pelecehan seksual terhadap perlindungan anak di Kabupaten Sambas menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian pendahuluan dengan mengumpulkan data, mencari informasi sementara untuk latar belakang masalah, selanjutnya penyusunan outline, melakukan penyusunan outline, melakukan penelitian lapangan, pengumpulan data, dan tahap akhir membuat laporan penelitian (skripsi). Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kinerja DP3AP2KB adalah ukuran dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, lingkungan ekonomi, sosial politik menurut Van Metter dan Van Horn. Hasil penelitan ini menunjukan bahwa kebijakan perlindungan anak berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 4 tahun 2015 dalam mengimplementasikannya masih belum efektif karena Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai implementor kinerja belum memuaskan dan belum mampu mencapai tujuan yang ingin dicapai yaitu memenuhi hak-hak anak khususnya perlindungan anak terhadap pelecehan seksual. contohnya Kabupaten Sambas di Kecamatan Sebawi masih ditemukan perlakuan tindak kekerasan seksual terhadap anak, sebaiknya sebagai implementor harus lebih ditingkatkan lagi kinerjanya terhadap kebijakan yang dibuat supaya kebijakan yang dibuat sesuai dengan apa yang diharapkan dan diinginkan. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Kinerja, Perlindungan Anak.
Copyrights © 2019