PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 6, No 1 (2017): PublikA, Edisi Maret 2017

EVALUASI PENERBITAN IZIN USAHA RUMAH KOST DI KOTA PONTIANAK

NIM. E01111074, HERU DARMAWAN (fisip)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2017

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih banyak masyarakat yang belum mempunyai izin usaha rumah kost dalam menjalankan usahanya khususnya di Kota Pontianak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai seberapa mudah masyarakat mengurus dalam proses perizinan usaha rumah kost.Berdasarkan pada teori Langbein di mana guide line, yang bisa diwujudkan dalam bentuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Dengan indikator penilaian adalah sebagai berikut syarat-syarat administrasi untuk mendirikan usaha rumah kost, prosedur-prosedur untuk membuat perizinan usaha rumah kost, mekanisme internal pembuatan izin rumah kost di BP2T. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskritif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari syarat yang diberikan ada beberapa syarat yang susah untuk dipenuhi oleh masyarakat walaupun untuk memenuhi syarat tersebut perlu waktu yang lama. Prosedur yang ada masih kurang efektif hal ini terjadi kurangnya komunikasi antar dinas terkait. Mekanisme yang ada masih terbilang rumit atau susah, seperti yang di ungkapkan oleh narasumber pembuatan izin usaha rumah ini terbilang berbelit-belit. Saran dari hasil penelitian ini adalah perlu adanya tinjauan ulang terhadap syarat-syarat yang diberikan, kemudian ditingkatkan kembali komunikasi antara dinas-dinas yang terkait dalam hal ini, waktu dalam pembuatan izin usaha rumah kost perlu dipercepat. Kata-kata kunci : Evaluasi, Penertiban, Rumah Kost.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...