Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui dan menganalisis faktor-faktor tidak tercapainya target realisasi penerimaan danalhasil pajak rumah kost di Kota Pontianak. Rumusan Masalah daIam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab tidak tercapainya target realisasi penerimaan dana/hasil pajak rumah kost di Kota Pontianak? Dari permasalahan dianalisis dengan menggunakan teori Faktor -faktor yang berpengaruh daJam implementasi menurut George C. Edwards III (dalam Awang, 2010:26) sebagai berikut: l. Komunikasi, 2. Sumber Daya, 3. Disposisi atau Sikap, 4. Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan daJam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian dari penelitian ini adaJah Komunikasi yang dibangun oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak tidak berjaJan optimal dikarenakan informasi yang diberikan tidak secara menyeluruh kepada target kebijakan, Hal ini membuat pemahaman dari para pemilik usaha rumah kos yang tidak/belum mendaftarkan usahanya menjadi simpang siur, sehingga membuat mereka tidak memberikan kewajibannya untuk membayar pajak rumah kos pada tiap bulannya. Saran daJam peneIitian ini adaJah Diharapkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk dapat membuat suatu kegiatan sosiaJisasi yang rutin dan terencana kepada para .pengusaha rumah kos maupun masyarakat, agar informasi-informasi penting serta tujuan kebijakan dapat tersampaikan langsung tanpa adanya perantara. Kata-kata kunci: Pajak Rumah Kos, Implementasi Kebijakan
Copyrights © 2018