PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 6, No 2 (2017): PublikA, Edisi Juni 2017

EVALUASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NO. 5 TAHUN 2004 TENTANG KARTU PENDUDUK MUSIMAN (KIPEM) DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA

DOPNIEVA DWIASSA TURNIP NIM. E01110068 (fisip)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2017

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan Evaluasi Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah Pontianak  Nomor 5 Tahun 2004 tentang Kartu Indentitas Penduduk Musiman (KIPEM)  di Kecamatan Pontianak Tenggara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih banyaknya penduduk pendatang  di Kecamatan Pontianak Tenggara  yang belum  mempunyai  Kartu identitas Penduduk Musiman dan belum adanya sangsi bagi masyarakat yang tidak membuat KIPEM. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa implementasi kebijakan Peraturan Daerah Pontianak  Nomor 5 Tahun 2004  di Kecamatan Pontianak Tenggara belum optimal?. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari: Camat Pontianak Tenggara Pontianak Kota, Kepala Bagian Bidang Pemerintahan, Kepala Bagian Umum, Kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Tenggara di 3 kelurahan, Masyarakat yang memilik kost 3 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah No 5 Tahun 2004 tentang Kartu Indentitas Penduduk Musiman (KIPEM)  di Kota Pontianak, telah  diinformasikan kepada seluruh para pelaksana yang ada dalam struktur orgaisasi yaitu sari Pemerintah Kota, Camat Desa. Kelurahan samai ke RT/RW kan tetapi hanya sebatas informasi dengan memberikan formulir kepada sasaran akan tetapi tidak disosialisasikan kepada tentang kebijakan sehingga masyarakat tidak memahami isi kebijakan hanya sebatas tahu saja tidak melaksanakan. Telah ada komitmen menyampaikan informasi terhadap jajaran birokrasi sampai pada kepada sasaran, akan komitmen tersebut tidak disertai dengan pesan bahwa isi suatu kebijakan terswbut perlu adanya tidankan bagi kelompok sasaran yaitu masyarakat pendatang yang tinggal sementara sehingga para kelompok sasaran menganggap peraturan ataupun formulir yang telah dibagikan hanya sekedar himbauan atau pemberitahuan mengenai Peraturan Daerah No 5 Tahun 2004. Dalam pelaksanana Peraturan Daerah No 5 Tahun 2004 tentang Kartu Indentitas Penduduk Musiman (KIPEM)  di Kota Pontianak dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang adakan tetapi pesan yang disampaikan kurang mempunyai akses bagi masyarakat maka masyarakat sebagai kelompok sasaran enggan membuat atau mengurus KIPEM tersebut, karena tanpa mempunyai KIPEM  masyarakat dapat menggunakan identitas yang lain seperti SIM dan Kartu Mahasiswa. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah kebijakan perlu dikomunikasikan secara intensif  terhadap masyarakat, agar kelompok sasaran kebijakan dapat memahami pentingnya Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah Pontianak  Nomor 5 Tahun 2004 tentang Kartu Indentitas Penduduk Musiman.Kata-kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan Kartu Penduduk Musiman

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...