PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 5, No 3 (2016): PublikA, Volume 5 Nomor 3 Edisi September 2016

PENGELOLAAN PEMUNGUTAN PAJAK PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG

HERI PURNAMA NIM. E21112065 (fisip)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2016

Abstract

Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pemungutan pajak hotel dan mendeskripsikan sejauh mana pengelolaan pajak yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah di Kabupaten Ketapang. Dalam penulisan skripsi ini terdapat beberapa fenomena yang terjadi di lapangan sangat menarik untuk diteliti mengingat masih terdapat beberapa indikasi masalah dalam pemungutan pajak hotel, seperti kurangnya kesadaran bagi usaha hotel atau Wajib Pajak dalam hal membayar pajak, masih kurang pengawasan yang dilakukan petugas pajak dan sistem administrasi pemungutan pajak hotel masih dilakukan secara manual dalam mendeteksi besarnya penghasilan dari usaha hotel. Adapun fungsi manajemen yang dikemukan oleh George R. Terry (dalam Siagian, 2003:85) merumuskan fungsi- fungsi manajemen menjadi empat proses, yang sering disingkat dengan POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) dengan menganalisis teori  dari pengelolaan pajak dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dimana pengorganisasian dan pengarahan termuat dalam pelaksanaan yang disesuaikan menurut hasil dilapangan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang.. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui Wawancara, Observasi dan Dokumentasi.   Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa pengelolaan pemungutan pajak hotel dan villa pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang masih rendah dan belum mencapai realisasi yang diharapkan karena disebabkan kurang berjalan dengan baik dalam upaya meningkatkan pengelolaan yang oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang. Adapun rekomendasi yang penulis berikan sehubungan dengan pengelolaan pemungutan pajak hotel adalah:kepada petugas pajak agar terus melakukan pengelolaan secara efektif kepada Wajib Pajak dan memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak. Kata-kata Kunci: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan, Pemungutan Pajak, Pajak Hotel

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...