Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pemungutan pajak hotel dan mendeskripsikan sejauh mana pengelolaan pajak yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah di Kabupaten Ketapang. Dalam penulisan skripsi ini terdapat beberapa fenomena yang terjadi di lapangan sangat menarik untuk diteliti mengingat masih terdapat beberapa indikasi masalah dalam pemungutan pajak hotel, seperti kurangnya kesadaran bagi usaha hotel atau Wajib Pajak dalam hal membayar pajak, masih kurang pengawasan yang dilakukan petugas pajak dan sistem administrasi pemungutan pajak hotel masih dilakukan secara manual dalam mendeteksi besarnya penghasilan dari usaha hotel. Adapun fungsi manajemen yang dikemukan oleh George R. Terry (dalam Siagian, 2003:85) merumuskan fungsi- fungsi manajemen menjadi empat proses, yang sering disingkat dengan POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) dengan menganalisis teori dari pengelolaan pajak dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dimana pengorganisasian dan pengarahan termuat dalam pelaksanaan yang disesuaikan menurut hasil dilapangan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang.. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa pengelolaan pemungutan pajak hotel dan villa pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang masih rendah dan belum mencapai realisasi yang diharapkan karena disebabkan kurang berjalan dengan baik dalam upaya meningkatkan pengelolaan yang oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang. Adapun rekomendasi yang penulis berikan sehubungan dengan pengelolaan pemungutan pajak hotel adalah:kepada petugas pajak agar terus melakukan pengelolaan secara efektif kepada Wajib Pajak dan memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak. Kata-kata Kunci: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan, Pemungutan Pajak, Pajak Hotel