Penelitian ini bertujuan mengungkapkan suatu kasus kejahatan tindak pidana pemerkosaan. Prosedur dari penggunaan anjing pelacak jenis helder dalam suatu kasus tindak pidana pemerkosaan dan Faktor yang menjadi hambatan yang dialami oleh penyidik dalam penyidikan kasus tindak pidana pemerkosaan dengan bantuan unit anjing pelacak. (Studi kasus Polda Kepri). Penelitian ini menggunakan metode dengan menggabungkan peraturan perundang – undangan dan melakukan observasi di lapangan dalam hal ini Polda Kepri dan Polresta Barelang maka disebut juga Metode Penelitian Yuridis Normatif. Pada proses awal penyidikan tindak pidana pemerkosaan penggunaan unit anjing pelacak yang berada pada Polda Kepri sangat membantu penyidik Rekrim Polresta Barelang dalam melakukan olah tempat kejadian perkara dimana petunjuk – petunjuk dapat diketahui dengan cepat berkat penciuman anjing pelacak jenis helder tersebut.
Copyrights © 2020