PETITA
Vol 2, No 2 (2020): PETITA Vol. 2 No. 2 Desember 2020

ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK ISTIMEWA KEPADA PUTRA DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Seftia Azrianti (UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN, BATAM)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2022

Abstract

Analisis yuridis terhadap hak istimewa kepada putra daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah secara jelas dikatakan bahwa tidak terdapat unsur putra daerah sehingga didalam kewenangan dalam bentuk hak dan kewajibannya tidak ada hak istimewa terhadap putra daerah. Ketentuan yang ada di dalam  Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah secara jelas menghentikan adanya unsur-unsur emosional maupun unsur-unsur primordialisme yang memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk lebih mengistemakan putra daerah. Berdasarkan ketentuan ini juga dapat disimpulkan bahwa apabila pemerintah daerah memberikan kelebihan ataupun keistimewaan sebagai bentuk kekhususan terhadap putra daerah dalam hal menyelenggarakan pemerintahan merupakan pelanggaran Undang – undang Dasar 1945 yang tidak membatasi warga negara berkarya diberbagai bidang di Indonesia serta pengangkangan terhadap konstitusi dan bersifat diskrimintaif terhadap non putra daerah. Kendala – Kendala Dalam Melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah Provinsi Kepulauan Riau adanya stigma kekuasaan khusus pada putra daerah adalah Provinsi Kepulauan Riau. Terjadinya pergolakan terhadap adanya penggolongan unsur –unsur putra bangsa menjadi problematika yang kian lama kian berkembang di tiap bidang – bidang kegiatan masyarakat.  Persoalan yang kian subur tersebut menjadi bumerang dan bom waktu terhadap pemerintah daerah itu sendiri apabila tidak segera mengantisipasi dengan upaya – upaya pencegahan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...